Detikflores.com||Kupang – Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembanguan Proyek Strategis Nasional/Prioritas pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berlangsung, Jumat 17 November 2023 di Aula Lopo Sasando, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Acara berlangsung secara serentak bertempat di Gedung Kejaksaan Agung bersama 31 Satker Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia melalui sambungan video conference. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, seluruh pejabat utama pada Kementerian PUPR, dan stakeholder yang terlibat langsung pada pembangunan proyek yang dimaksud.
Kegiatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sendiri dihadiri oleh Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,Hutama Wisnu S.H, M.H., bersama Asintel, Aspidsus, dan Asdatun beserta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nusa Tenggara Timur serta para Penyedia Jasa (Kontraktor Pelaksana dan Kontraktor Pengawas) untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Terdapat 3 (tiga) poin dalam dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut, yaitu:
1. Akan melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional;
2. Bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepostisme; dan
3. Apabila melanggar hal – hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administratif dan/atau pidana.
Dapat diketahui bahwa berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-106/D/Dpp.1/10/2023 tanggal 18 Oktober 2023 pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tercatat terdapat 28 (dua puluh delapan) paket pekerjaan proyek Inpres Jalan Daerah yang akan dilakukan pengamanan.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di tingkat daerah untuk memberikan pengawalan serta kepastian hukum terhadap proyek-proyek strategis nasional yang akan dan ataupun sedang berlangsung,diantaranya:
1. Pelaksanaan Percepatan Peningkatan Konektivitas Pembangunan Jalan Daerah Tahap I di 31 Provinsi yang dilaksanakan pada 32 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sebagaimana Instruksi Presiden Nom 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan konektivitas Jalan Daerah;
2. Pelaksanaan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dan Jalan Akses Bandar Udara Very Very Important Person (WVIP) di lbu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur;
3. Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Ruas Jalan Tol DepokAntasari, Ruas Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A, Ruas Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padan Ruas Jalan Tol Akses Tol Makassar New Port, Ruas Jalan Tol Akses Patimban, Ruas Jalan Tol Bog Ring Road Seksi 3B, Ruas Jalan Tol BekasiCawang-Kampung Melayu, Ruas Jalan Tol Jakart Cikampek II Ruas Jalan Tol ProbolinggoBanyuwangi, Ruas Jalan Tol Semanan-Ring Road seksi 38.*